Kabid Humas Polda SumselKombes Pol Supriadi
BERITATOTOKITA.INFO - Sebanyak 240 anggota polisi yang bertugas di lingkup wilayah hukum Sumatera Selatan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
HAl tersebut diketahui setelah 240 anggota itu mengirimkan surat ''pengakuan dosa'' yang diminta langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri pada 15 Juni 2020 lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi mengatakan, 240 anggota yang telah mengirimkan surat tersebut nantinya akan didata untuk menjalani proses rehabilitasi.
Diharapkan mereka dapat sembuh dan dapat kembali bekerja secara produktif.
''Sebelumnya Kapaolda menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar membuat surat pengakuan dosa secara sadar , siapa saja yang terlibat narkoba. Namun, untuk yang tidak membuatakan diberikan tindakan tegas jika nanti tertangkap.
Sejauh ini ada 240 anggota yang mengirimkan surat pengakuan dosa,"kata Supriadi saat dihubungi.
Sejauh ini ada 240 anggota yang mengirimkan surat pengakuan dosa,"kata Supriadi saat dihubungi.
Supriadi menjelaskan, rehabilitasi tidak hanya untuk fisik.
Namun, rehabilitasi juga untuk pemulihan mental para anggota polisi yang terlibat dalam dunia narkotika.
Program ''pengakuan dosa'' ini adalah salah satu cara untuk memberantas narkoba yang telah msuk ke dalam instruksi Polri.
"bahkan baru-baru ini sudah 8 anggota yang dipecat karena narkoba.
Pengakuan dosa ini salah satu terobosam Kapolda Suimsel dalam rangka HUT Bhayangkara kemarin,'' kata Supriadi.
Supriadrimenghimbau afar seluruh anggota Kepolisianmengindari pelayanan yang baik kepada masyarakat.
''Dalamwaktu dekat, kita akan rehabilitasi 240 anggota yang terjeratnarkoba ini,'' kata Supriadi.
0 comments:
Post a Comment