Ganja 137 kilogram Gunakan Alamat Panti Asuhan
Berita hangat totokita - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan ganja 137 kilogram asal Medan, Selasa (4/4/2017) sore.
Barang haram ini rencananya akan diedarkan di wilayah Lampung. Polisi meringkus 4 kurir yg sedianya mengambil paket ganja tersebut.
Mereka yg diringkus adalah Rido (25), warga Perumnas Way Halim; Satria Andika (20), warga Perumnas Way Halim; Erwansyah (34), warga Jalan Ratu Dibalau; dan Riski Ari (23), warga Jalan Ratu Dibalau.
Kapolda Lampung Irjen Sudjarno menyebutkan, ganja 137 kilogram tersebut dikirim ke Lampung melalui jasa pengiriman Indah Kargo Logistik.
Pengiriman paket ganja itu menyamarkan barang kirimannya dengan menyebutkan ganja tersebut adalah sebuah buku dengan alamat tujuan Panti Asuhan Al Khairi Amanah di Jalan Wijaya Kusuma, Pahoman.
“Alamat tujuan ganja 137 kilogram tersebut adalah fiktif,” tutur Sudjarno sambil menegaskan penyidik masih mengembangkan mencari siapa pengirim paket ganja itu.
0 comments:
Post a Comment